Omnibus Law: Dampak pada UMKM

Budi Santoso, S.H., M.H.
1 Menit Baca
Omnibus Law: Dampak pada UMKM

Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan angin segar sekaligus tantangan baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam artikel ini, kita akan membedah poin-poin krusial yang perlu diketahui setiap pengusaha.

Kemudahan Perizinan

Salah satu poin utama adalah penyederhanaan birokrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko. Kini, izin usaha disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha:

  1. Risiko Rendah: Cukup NIB (Nomor Induk Berusaha).
  2. Risiko Menengah: NIB + Sertifikat Standar.
  3. Risiko Tinggi: NIB + Izin.

“Perubahan ini memangkas waktu pengurusan izin hingga 70%,” ujar Budi Santoso, Partner di Sukila Lawfirm.

Perlindungan Hukum

Bagi UMKM, pemerintah juga menjanjikan bantuan hukum gratis bagi usaha mikro dan kecil yang menghadapi masalah hukum. Ini adalah langkah progresif untuk memastikan keadilan bagi pelaku usaha kecil.