Ketika arus kas macet dan kreditur mulai menagih, pengusaha sering panik. Memahami perbedaan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Pailit adalah kunci survival.
PKPU = Nafas Tambahan. Tujuannya perdamaian. Anda diberi waktu (maks 270 hari) untuk mengajukan proposal restrukturisasi hutang. Selama masa ini, Anda tidak bisa dieksekusi.
Pailit = Likuidasi. Tujuannya pemberesan. Aset Anda akan dijual oleh Kurator untuk membayar hutang. Perusahaan game over.
Strategi kami: Selalu upayakan PKPU Damai sebelum Pailit menjadi opsi terakhir.