UU PDP: Apa yang Harus Disiapkan Perusahaan?

Tim Sukila
1 Menit Baca
UU PDP: Apa yang Harus Disiapkan Perusahaan?

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah berlaku penuh. Ini bukan hanya masalah IT, tapi masalah hukum yang serius.

Checklist Kepatuhan

  1. Data Protection Officer (DPO): Tunjuk pejabat khusus yang bertanggung jawab atas data.
  2. Consent Form: Pastikan persetujuan pengguna tidak bersifat “default checklist”. Harus aktif dan jelas.
  3. Prosedur Kebocoran: Anda hanya punya waktu 3x24 jam untuk melapor ke otoritas jika terjadi kebocoran data. Sudah siap?

Jangan ambil risiko. Audit sistem perlindungan data Anda sekarang.