Studi Kasus &
Rekam Jejak.
Bukti nyata bagaimana strategi hukum kami menyelesaikan masalah kompleks klien korporasi dan individu.
Restrukturisasi Tenaga Kerja & PHK Massal 500 Karyawan
Krisis ekonomi global memukul keras industri tekstil nasional. Klien kami, pabrik padat karya di Jawa Tengah, mengalami penurunan order ekspor hingga 60%. Pilihan direksi sulit: efisiensi massal atau tutup pabrik dalam 6 bulan.
Tantangan hukumnya bukan hanya menghitung pesangon, tetapi memanajemen risiko sosial. Isu PHK massal sangat sensitif dan bisa memicu aksi demonstrasi yang justru melumpuhkan sisa produksi.
Sukila Lawfirm ditunjuk bukan hanya sebagai konsultan hukum, tapi sebagai arsitek strategi komunikasi industrial. Kami mendampingi tim HRD mulai dari perencanaan skema, negosiasi dengan Serikat, hingga penandatanganan kesepakatan individu.
Sengketa Lahan Kawasan Industri Cikarang
Kasus ini bermula ketika klien kami, sebuah perusahaan manufaktur otomotif multinasional, menerima somasi dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah atas lahan perluasan pabrik mereka di kawasan Cikarang.
Pihak lawan menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di atas Hak Guna Bangunan (HGB) milik klien. Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum yang mengancam investasi senilai Rp 50 Miliar.
Sukila Lawfirm segera membentuk tim khusus untuk menelusuri asal-usul tanah (riwayat tanah) hingga ke buku tanah desa. Kami menemukan fakta bahwa sertifikat lawan diterbitkan berdasarkan surat girik palsu yang telah dibatalkan pada tahun 1990.
Arbitrase Sengketa Konstruksi Infrastruktur Nasional
Proyek pembangunan jalan tol di Jawa Barat mengalami kendala ketika salah satu sub-kontraktor utama menghentikan pekerjaan secara sepihak dan mengajukan klaim tambahan biaya (Variation Order) yang sangat besar, mengutip kenaikan harga material global.
Hal ini tidak hanya mengancam cashflow proyek tetapi juga timeline penyelesaian yang telah ditetapkan Presiden. Klien kami membutuhkan solusi cepat yang tidak menghentikan total progres lapangan.
Sukila Lawfirm ditunjuk untuk mewakili Klien dalam sengketa arbitrase ini. Tantangan utamanya adalah dokumen proyek yang sangat massive (ribuan shop drawings dan laporan harian) serta tekanan politis agar proyek tetap berjalan.
Penyelamatan Merek 'Kopi Senja' dari Pembajakan
“Kopi Senja”, sebuah jaringan kedai kopi kekinian yang sedang naik daun dengan 50 cabang, tiba-tiba menerima somasi untuk menghentikan penggunaan nama merek mereka dan membayar royalti. Pihak yang mensomasi ternyata telah mendaftarkan merek “Kopi Senja Indonesia” sebulan setelah kedai pertama klien viral, namun tidak pernah membuka toko kopi sebiji pun.
Ini adalah kasus klasik Trademark Squatting. Secara administratif, lawan memegang sertifikat. Secara moral dan fakta lapangan, Klien adalah pemilik sah.