Terakhir diperbarui: 1 Januari 2026
Dengan menggunakan jasa Sukila Lawfirm (“Firma”, “kami”, “kita”), Anda (“Klien”) menyetujui syarat dan ketentuan berikut:
1. Lingkup Layanan
Sukila Lawfirm menyediakan jasa konsultasi hukum, pendampingan litigasi, penyusunan dokumen hukum, dan layanan hukum lainnya sesuai dengan perjanjian tertulis antara Firma dan Klien.
Ruang lingkup spesifik dari setiap penugasan akan ditetapkan dalam Surat Kuasa atau Perjanjian Jasa Hukum yang terpisah.
2. Biaya dan Pembayaran
- Biaya jasa hukum akan diinformasikan secara transparan sebelum penugasan dimulai.
- Pembayaran dapat dilakukan dengan skema:
- Lump Sum — Biaya tetap untuk keseluruhan penanganan kasus.
- Hourly Basis — Perhitungan berdasarkan jam kerja efektif.
- Success Fee — Persentase tertentu yang dibayarkan hanya jika kasus dimenangkan.
- Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penundaan atau penghentian layanan.
3. Kerahasiaan
Semua informasi yang disampaikan Klien kepada Firma bersifat rahasia dan dilindungi oleh privilese Pengacara-Klien sesuai Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.
Firma tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Klien, kecuali diwajibkan oleh hukum.
4. Tanggung Jawab
- Firma akan menjalankan tugas dengan standar profesional yang tinggi dan sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).
- Firma tidak menjamin hasil tertentu dari suatu perkara, mengingat keputusan akhir berada di tangan pengadilan atau pihak yang berwenang.
- Klien bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap.
5. Pengakhiran Hubungan
Hubungan kerja antara Klien dan Firma dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis. Dalam hal pengakhiran:
- Klien wajib membayar biaya jasa untuk pekerjaan yang telah dilakukan.
- Firma akan mengembalikan semua dokumen asli milik Klien.
6. Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan syarat dan ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta.
7. Perubahan Syarat dan Ketentuan
Firma berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui situs web resmi kami di sukila-law.com.
Dengan melanjutkan penggunaan jasa kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan ini.
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami di klien@sukila-law.com.